Kukar – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Polsek Muara Kaman turut serta dalam kegiatan Apel Bersama dan Aksi Pembersihan Sampah Plastik yang diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Muara Kaman, Jalan Mulawarwan, Desa Muara Kaman Ulu, Kamis pagi (5/6/2025) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya nasional dan global dalam mengurangi dampak limbah plastik terhadap lingkungan. Apel dipimpin oleh Camat Muara Kaman, Hj. Berliang dan dihadiri unsur Forkopimcam, termasuk Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, serta stakeholder lainnya.
Dalam arahannya, Camat Muara Kaman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan aksi bersih sampah sebagai budaya sehari-hari.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi pembersihan sampah plastik di sepanjang Jalan Mulawarwan, dimulai dari halaman SMP Negeri 1 Muara Kaman hingga ke area UPTD Puskesmas. Petugas dari TNI-Polri, staf kecamatan, tenaga kesehatan, serta masyarakat bergotong-royong memungut sampah plastik di fasilitas umum dan pinggir jalan.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi tugas pengayoman kepada masyarakat sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya menegaskan bahwa Polri siap mendukung berbagai gerakan positif yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan, karena menciptakan lingkungan bersih dan sehat juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum,” ujar IPTU Gede Wijaya di sela kegiatan.
Polsek Muara Kaman menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh elemen yang terlibat dan mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan.
(Red)























