DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Jelaskan Secara Lengkap Makna Desil

JAKARTA, Kabarpubliknews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama yang digunakan secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah dalam menentukan sasaran berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bersamaan dengan hal itu, BPS meluruskan pemahaman publik mengenai istilah desil yang menjadi dasar pengelompokan dalam data terpadu ini.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, DTSEN dibangun melalui penyatuan tiga sumber data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kualitas data kemudian diperkuat dengan data pendukung lain dan diselaraskan secara teratur dengan data kependudukan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Desil menggambarkan posisi tingkat kesejahteraan suatu keluarga secara relatif dibandingkan kelompok keluarga lain, bukan angka mutlak kekayaan atau pendapatan. Oleh karena itu, angka desil sebaiknya dipahami sebagai posisi dalam pemeringkatan, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi secara keseluruhan,” ujar Amalia dalam keterangan resmi tertulis, Jumat (21/8/2026).

Memahami Pengelompokan Desil dalam DTSEN

Sesuai petunjuk yang tercantum di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, seluruh keluarga di Indonesia diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan lalu dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing berisi sekitar 10 persen jumlah keluarga. Desil 1 menempati kelompok 10 persen tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan kesejahteraan tertinggi.

Penentuan posisi ini tidak hanya melihat penghasilan semata, melainkan menggunakan metode uji indikator perwakilan yang diakui dunia internasional, mempertimbangkan beragam hal: jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik yang digunakan, sumber air bersih, bahan bakar memasak, kepemilikan barang berharga, hingga kondisi kesehatan dan keberadaan anggota keluarga berkebutuhan khusus.

BPS mengingatkan: angka desil yang sama belum tentu berarti pendapatan atau kondisi ekonomi persis sama antar keluarga. Selain itu, status ini bersifat berubah-ubah seiring perkembangan keadaan keluarga, sehingga bisa diperbarui jika dirasa tidak sesuai kondisi nyata.

Sebagai panduan penyaluran bantuan sosial, kelompok Desil 1 hingga 4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi peserta Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sembako, sedangkan kelompok Desil 5 memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai peserta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Fungsi Data & Cara Memperbaiki Data yang Belum Sesuai

Dengan data versi ketiga yang telah mencakup 290,13 juta data individu serta 95,98 juta data keluarga, DTSEN berfungsi sebagai alat penentu prioritas agar bantuan dan program pemerintah tepat sasaran—namun bukan berarti angka desil secara otomatis menjadi status penerima bantuan, tetap disesuaikan ketentuan masing-masing program.

Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarga kurang akurat dapat mengajukan peninjauan melalui saluran resmi:

  • Laman cekbansos.kemensos.go.id beserta aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos
  • Melalui petugas operator di tingkat desa atau kelurahan

Catatan: Laman dtsenform.bps.go.id saat ini belum dapat diakses secara lancar

“Pengajuan perbaikan tidak langsung mengubah angka desil secara instan. Data baru akan diperiksa lalu dihitung ulang secara cermat agar hasilnya tetap adil dan dapat dipercaya,” tambah Amalia.

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat turut aktif memastikan data tercatat sesuai kenyataan, sehingga DTSEN benar-benar menjadi dasar yang akurat untuk pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *